Senin, 31 Agustus 2015

Semester Ganjil TA 2015-2016 - Mulai

Semester gajil Tahun Akademik 2015-2016 dimulai.
Sesuai dengan kalender akademik seperti terlihat pada gambar 1. maka proses perkuliahan sudah mulai dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2015.
Gambar 1. Kalender Akademik STIKOM Artha Buana
Untuk itu, bagi mahasiswa yang belum registrasi ulang, segera melakukan registrasi agar namanya bisa tercatat dalam semester ganjil ini.
Sedangkan untuk yang sudah registrasi, maka segera ikut kuliah dan jangan hanya datang terus kemudian tidak pro aktif.

Bagi adik-adik mahasiswa baru, mohon kiranya menyesuaikan dan sering melihat informasi yang ditempel pada papan pengumuman maupun pada group Facebook STIKOM Artha Buana.

Sudah terasa lama, ketika kaki kembali menginjak di kampus tercinta ini.  Waktu mulai liburan kita tidak membayangkan begitu lama tidak ketemu dengan kawan-kawan sekampus kita.
Teristimewa dengan "PR-PR" yang menggunung dan selalu ngangenin untuk dikenang.
Terkadang siang jadi malam, malam jadi siang gara-gara mengerjakan "PR" istimewa tersebut.
Ada yang nyeletuk "rambut su jadi bothak gara-gara bandwith lemot, mana deadline jam 24.00 su diujung mata",. Kira-kira itulah yang membuat hati kita tergerakkan untuk selalu datang ke kampus setiap hari meskipun liburan.  Rasanya setiap hari minggu saya datang ke kampus, selalu saja ada yang di bawah pohon belimbing dengan membawa colokan.
Harapan kita, semoga niat baik kita dan seluruh civitas akademika STIKOM Artha Buana dapat menjadi pemicu semangat untuk lebih giat belajar dan mencapai target yang telah dipasang pada dinding kamar masing-masing.
Untuk lebih memudahkan kegiatan kuliah, kami sertakan pula jadwal kuliah seperti terlihat pada gambar 2.
Gambar 2. Roster Kuliah STIKOM Artha Buana



Rabu, 11 Maret 2015

Kreasi Tahun 2015 Tahap 1

Tak terasa saat ini, kita akan update hasil kreasi gatal dari tangan kami. Salah satunya adalah STIKER STIKOM Artha Buana 2015,  seperti terlihat pada gambar 1.

Gambar 1. Stiker Kreasi 2015

Silahkan para pembaca untuk mengkoreksi dan mengkomentari hasil karya tersebut.  Karena semakin banyak koreksi tentunya akan semakin baik.

Berikut stiker bulat terbaru juga, tetapi merupakan editing dari stiker sebelumnya.
Gambar 2. Stiker Bulat 

Stiker bulat ini akan dicetak dan bisa ditempel pada tempat yang dikehendaki.

Jumat, 06 Maret 2015

Pendaftaran Mahasiswa Baru TA 2015-2016

Sudah dekat waktunya untuk kelulusan dari Sekolah Menengah Atas baik dari SMU ataupun Sekolah
Menengah Kejurusan yang lain.
Tentunya ada beberapa alternatif pilihan setelah lulus dari sekolah tersebut, apakah langsung mencari kerja karena kondisi ekonomi, memilih melanjutkan kuliah meski biaya sempit (ingat terlalu banyak beasiswa yang bisa diambil, jadi jangan putus asa soal biaya......).  Atau memilih melanjutkan ke perguruan tinggi  favorit tentunya dengan biaya yang lebih mahal.
Tidaklah juga mudah menentukan dan memutuskan program study apa yang paling cocok untuk diri kita, sehingga memerlukan bimbingan dari berbagai sumber untuk menentukan pilihan tersebut.
Jangan khawatir, kami STIKOM Artha Buana, menyediakan jasa konseling untuk memilih program studi yang cocok buat saudara guna melanjutkan studi.  Tentunya kami juga menawarkan program Study yang kami punyai, yaitu Teknik Informatika.
Ingat, bahwa kalau memilih program studi, paling tidak alumninya bisa diterima disemua lini pekerjaan, seperti halnya Program Study Teknik Informatika di STIKOM Artha Buana.
Untuk itu, kami mengundang saudar-saudara semua alumni SMU/K yang baru dan akan lulus untuk dapat
datang ke kampus kami, guna konseling dan melihat program study di STIKOM Artha Buana.
STIKOM Artha Buana, membuka pendaftaran mahasiswa baru Tahun Akademik 2015-2016,  mulai tanggal 2Februari s/d  10 Agustus 2015.
Bagi yang datang lebih awal, tentunya ada penawaran yang lebih menarik.
Untuk itu, mari bergabung dengan kami STIKOM Artha Buana
Kontak :
Jl. Sam Ratulangi III No. 1 Kupang
facebook : STIKOM ARTHA BUANA KUPANG
stikom.artha.buana@gmail.com
www.arthabuana.ac.id

Atau kalo susah nyambung, cari di google aja dengan keyword ; STIKOM Artha Buana

Selasa, 03 Februari 2015

Menerima Mahasiswa Baru TA 2015-2016

Syukur Alhamdulillah, kami ada kesempatan kembali mengisi blog ini.  Tulisan kali ini berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2015-2016.

STIKOM Artha Buana
Setelah lulusan sekolah, biasanya banyak yang bingung menentukan pilihan perguruan tinggi mana yang pas untuk melanjutkan kuliah (kalau berkeinginan melanjutkan studi). Nah kiranya berikut ini bisa dijadikan pemikiran atau bahan pertimbangan untuk menentukan pilihan perguruan tinggi yang cocok sekaligus program studi yang pas.

Menurut Dikti seperti dilansir dari halaman web-nya (http://dikti.go.id/info-akademik/kiat-memilih-program-studi/), untuk memilih perguruan tinggi, pertimbangannya adalah :
  1. Program studi, ada atau tidak yang relevan dengan pilihannya. Tentunya pilihan tersebut juga mengacu ke prospek masa depan
  2. Biaya, disesuaikan dengan kemampuan finansial pendukung biayanya.  karena ada perguruan tinggi yang mempunyai prodi dan predikat sama tetapi biaya berbeda.
  3. Reputasi perguruan tinggi yang bersangkutan, Kemampuan dan nama baik perguruan tinggi di mata masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan.
  4. Status akreditasi, Menjadi penting karena ini biasanya menjadi prasyarat untuk melamar pekerjaan pada saat setelah lulus kuliah nanti.
  5. Fasilitas pendidikan yang tersedia, adalah pendukung kegiatan belajar mengajar.  Kalau tidak ada fasilitas pendukung yang memadai, jangan harap kualitas lulusannya bisa berkualitas.
  6. Kualitas dan Kuantitas dosen yang dimilikinya. Tentunya jumlah ratio dosen dengan mahasiswa menjadi pertimbangan tersendiri, jangan sampai jumlah mahasiswa perguruan tinggi kebanyakan sehingga untuk konsultasi menjadi lebih sulit.  Juga kualitas dosen, ingat saat ini kualifikasi dosen harus S2, tidak lagi S1.
Sedangkan menurut Agustinus Triyantoro dalam blognya (https://agustinustriyantoro.wordpress.com/karir/7-kiat-sukses-memilih-perguruan-tinggi/), tip untuk memilih Perguruan tinggi adalah :
Stiker STIKOM Artha Buana
  1. Memperoleh informasi yang lengkap mengenai berbagai perguruan tinggi.
  2. Membaca diri. Mengukur kemampuan diri
  3. Tekad, minat, kemauan, dan keinginan harus sejalan dengan kemampuan
  4. Pilihan jangan diarahkan ke perguruan tingginya tetapi ke jurusannya
  5. Cari info status akreditasi.
  6. Adakan survey biaya
  7. Berdoa
Untuk itu, mari kami mengajak Bapak/Ibu saudara untuk bergabung dengan kami STIKOM Artha Buana.

Senin, 11 Agustus 2014

Arah Legalitas Perguruan Tinggi

Gambar 1. STIKOM Artha Buana
Akreditasi merupakan suatu hal yang harus dipenuhi agar perguruan tinggi menjadi layak dan dapat dipertanggungjawabkan di masyarakat.

Landasan Hukum Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi


Pengembangan akreditasi institusi perguruan tinggi merujuk kepada:
1.    Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61).
2.    Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 47).
3.    Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86, 87 dan 88).
4.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Pasal-pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berkenaan dengan sistem akreditasi perguruan tinggi  adalah sebagai berikut.

Pasal 60:

(1)      Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal setiap jenjang dan jenis pendidikan.
(2)      Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
(3)      Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka.
(4)      Ketentuan mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 61:

(1)      Sertifikat berbentuk ijazah dan sertifikat kompetensi.
(2)      Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.
(3)      Sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara dan lembaga pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi.
(4)      Ketentuan mengenai sertifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.



Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah sebagai berikut:

Gambar 2. Tanda Terima Permohonan AIPT
Pasal 47:
(1)      Sertifikat pendidik untuk dosen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 diberikan setelah memenuhi syarat sebagai berikut:
a.    memiliki  pengalaman kerja sebagai pendidik sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
b.    memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli; dan
c.    lulus sertifikasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah
(2)      Pemerintah menetapkan perguruan tinggi yang terakreditasi untuk menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan.
(3)      Ketentuan lebih lanjut mengenai sertifikat pendidik untuk dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penetapan perguruan tinggi yang terakreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.


Selanjutnya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan dengan akreditasi adalah sebagai berikut :


Pasal 86:
(1)      Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan.
(2)      Kewenangan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat pula dilakukan oleh lembaga mandiri yang diberi kewenangan oleh Pemerintah untuk melakukan akreditasi.
(3)      Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.

Pasal 87:
(1)      Akreditasi oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1) dilakukan oleh :
a.    Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) terhadap program dan/atau satuan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;
b.    Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhadap program dan/atau satuan pendidian jenjang pendidikan Tinggi; dan
c.    Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) terhadap program dan/atau satuan pendidikan jalur nonformal
(2)      Dalam melaksanakan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BAN-S/M dibantu oleh badan akreditasi provinsi yang dibentuk oleh Gubernur.
(3)      Badan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(4)      Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya badan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mandiri.
(5)      Ketentuan mengenai badan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.

Pasal 88:
(1)      Lembaga mandiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (2) dapat melakukan fungsinya setelah mendapat pengakuan dari Menteri.
(2)      Untuk memperoleh pengakuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lembaga mandiri wajib memenuhi persyaratan sekurang-kurangnya:
a.   berbadan hukum Indonesia yang bersifat nirlaba.
b.   memiliki tenaga ahli yang berpengalaman di bidang evaluasi pendidikan.

(3)      Ketentuan lebih lanjut mengenai lembaga mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) diatur dengan Peraturan Menteri.


maka STIKOM Artha Buana Kupang, telah menyerahkan berkas Akreditasi Institusi kepada lembaga Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi di Jakarta.
Dengan penyerahkan ini maka terbukti bahwa STIKOM Artha Buana tidak hanya menjalankan fungsi Tri
Dharma Perguruan Tinggi saja akan tetapi juga mengejar legalisasi institusinya.
Walaupun sudah diterbitkan Undang-Undang ini sejak lama yaitu tahun......  akan tetapi tidaklah mudah untuk menyusun kelengkapan instrumen didalamnya.  Banyak hal-hal yang harus dicermati secara teliti agar borang akreditasi ini bisa dikirimkan.
Akan tetapi syukur alhamdulillah, ternyata semua sudah dilalui walaupun masih banyak yang harus diperbaiki.
Tentunya kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta dalam penyelesaian penyusunan borang akreditasi ini, semoga TYME selalu memberikan bimbingan dan kemurahan-Nya kepada kita semua.

Senin, 12 Mei 2014

STIKOM Artha Buana - The Best IT Education

STIKOM Artha Buana
Brosur Penerimaan Mahasiswa Baru
Tahun Akademik 2014-2015 akan memasuki masa berlaku, maka diperlukan persiapan mental dan spiritual untuk menghadapinya. (iiihhhh.....kex petuah bapak-bapak aja). BTW everything perlu dipersiapkan untuk menyongsongnya.
Dalam rangka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik ini, maka STIKOM Artha Buanapun telah siap menghadapinya.  Baik dari segi peralatan dan perlengkapan pendukungnya.
Salah satu kesiapan tersebut adalah dengan telah diakui Akreditasi Program Studi Teknik Informatika Strata 1 oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi di Jakarta seperti telah diposting sebelumnya.
Perlu disampaikan kepada semua adik-adik yang telah lulus SMU/K sebelumya dan yang akan lulus sebentar lagi, ini kami sertakan brosur STIKOM Artha Buana.
Mengapa harus kuliah di STIKOM Artha Buana ?  Tak lain dan bukan karena peluang kerja setelah lulus akan sangat menjanjikan baik segi gaji maupun persentase peluang kerjanya.  Bayangkan saja bahwa tidak ada instansi negeri atau swasta atau bahkan wiraswasta sendiri pasti akan memerlukan teknologi informasi tersebut yang notabene harus diperoleh salah satu sertifikasinya lewat STIKOM Artha Buana.
Janganlah hanya percaya kepada teman atau saudara atau lewat promosi yang sekilas saja tanpa melihat kedalam dan keluar dari Institusi Perguruan Tinggi secara langsung.
Salah satu cara untuk mengetahui Perguruan Tinggi itu baik dan sah menurut undang-undang, sebaiknya dicek di Internet, ada atau tidak database perguruan tinggi tersebut terdaftar di Dirjen DIKTI, Badan Akreditasi Nasional PT atau lainnya.
Semua ruang kuliah ber-AC dan seluruh area kampus sudah berhotspot wifi.  Terlebih penting, tugas-tugas selalu akan menggunakan media internet untuk presentasinya.
Terutama, adalah bahwa setiap semester perguruan tinggi melalui prodinya masing-masing pasti akan mengirimkan data mahasiswanya kepada DIKTI hasil perkembangan studinya masing-masing. Sehingga apabila nama mahasiswa tidak tercantum di halam DIKTI tersebut pasti tidak pernah dilaporkan.
Demikian informasi dari kami, mudah-mudahan sedikit ini bermanfaat, dan andaikata masih kurang jelas, bisa datang langsung untuk menanyakan atau via Facebook atau via blog ini atau fasilitas lainnya dari kami.
Terima kasih.

Jumat, 18 Oktober 2013

Alamat Baru STIKOM Artha Buana

Tidak terasa, sudah lama tidak menengok blog ini, karena belum ada kesempatan. Dan saat ini ada kesempatan, maka saya sempat untuk menulis kabar gembira (dengan mata berbinar penuh harap).   Kabar gembira ?????.......
Ya benar "kabar gembira", ketika kita diberi kesempatan untuk menempati lokasi kampus baru STIKOM Artha Buana Kupang.
Kampus lama selama ini masih kontrak, mulai dari Gedung Golkar di depan KOREM WIRASAKTI, Jl. WJ. Lalamentik No. 110 Kupang, kemudian pindah ke tempat yang lebih representatif di RUKO sebelah POM Bensin Oebufu (Stadion Oepoi), JL. WJ. Lalamentik No. 116 Kupang dengan segala keterbatasannya, maka terakhir........................
Kita pindah ke Kampus milik sendiri di Jl. Sam Ratulangi III No. 1 Kupang.

Gambar 1. STIKOM Artha Buana dari Google Map.
Posisi tersebut sangat strategis, karena dekat dengan Hypermart, sehingga kalo mau shoping dan cuci mata lebih dekat (kikikikikkikikkikkikkikik, mau kuliah atau mo narsis !!!!).

Bila dilihat dari Wikimapia, maka posisi gambar seperti tampak pada gambar 2.

Gambar 2. STIKOM Artha Buana dari Wikimapia
Alhamdulillah, pada akhir bulan Oktober 2013 akan dilakan visitasi Akreditasi oleh Asessor dari Jakarta.  Kami meminta dukungan dari semua pihak agar proses tersebut bisa berjalan dengan lancar dan berhasil baik seperti yang kami harapkan terakreditasinya Program Study Teknik Informatika S1.

Semoga STIKOM Artha Buana menjadi yang terbaik dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan pengabdiannnya kepada masyarakat.